Juni Jadi Target RSUD Tipe D Beroperasi

Juni Jadi Target RSUD Tipe D Beroperasi

Menggantikan RSB Budi Rahayu MAGELANGEKSPRES.COM, KOTA MAGELANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D, yang lokasinya menggantikan RS Bersalin (RSB) Budi Rahayu, Kebonpolo, Jalan Urip Sumoharjo akan mulai dioperasikan 1 Juni atau sekitar 2 bulan lagi. Saat ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang tengah mempersiapkan segala sesuatu sebelum RSUD tersebut dapat difungsikan. ”Saat ini kami sedang dalam pencanangan dan semua (rencana operasional) sedang dipersiapkan,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Budi Santoso, Senin (15/4). RSB Budi Rahayu sendiri telah dipindah menjadi satu dibawa naungan RSUD Tidar di Jalan Tidar per 1 April 2019 ini. RSB ini terpadu dengan bangsal anak serta NICU (neonatal intensive care unit) dan PICU (pediatric intensive care unit). Budi melanjutkan, bangunan RSUD Tipe D menempati lahan seluas 2.700 meter persegi dan disesuaikan dengan RSUD tipe ini. Tahap awal akan diisi dengan 20-30 tempat tidur, sedangkan tenaga medis memanfaatkan yang dimiliki RSUD Tidar, puskesmas, dan laboratorium kesehatan. ”Untuk dokter spesialis sekurang-kurangnya dua dari empat dokter spesialis dasar, yaitu dokter spesialis anak, dokter kebidanan dan kandungan, dokter penyakit dalam dan dokter spesialis bedah. Kemudian sebagai penunjang dokter spesialis patologi klinik, anastesi dan fisoterapi,” ujarnya. Selain itu, rumah sakit ini itu juga dilengkapi dokter spesialis syaraf, THT, paru dan spesialis mata. Adapun total perawat ada 70 orang yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. Menurut dia, RSUD tipe D menerima rujukan pasien dari fasilitas pelayanan kesehatan dasar (Faskes I) baik dokter keluarga dan puskesmas. Jika RSUD tipe D tidak mampu menangani karena faktor peralatan dan penyakit, maka dirujuk ke rumah sakit lebih tinggi, yakni RSUD Tidar (tipe B). ”Mengenai nama RSUD tipe D itu, tetap menggunakan Budi Rahayu, karena warga Kota Magelang dan sekitar sudah akrab dengan nama itu,” ucap Budi.   Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang Joko Soeparno, memaparkan tujuan pemerintah membangun RS tipe D untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Ini juga untuk mengantisipasi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang saat ini memberlakukan pelayanan kesehatan berjenjang. Dia mengemukakan, dengan BPJS Kesehatan memberlakukan peraturan baru,  saat ini antrean pasien di RS tipe D maupun tipe C membludak. Bahkan tidak sedikit pasien datang untuk mengantre mendaftar sebelum subuh, agar bisa diperiksa dokter lebih awal. ”Supaya pasien yang sedang sakit atau keluarganya tidak perlu mendaftar untuk berobat pagi sekali, Pemkot Magelang membangun RS tipe D, dan selanjutnya juga akan membangun RS tipe C. Harapan ke depan antrean panjang pasien di RS sejenis bisa berkurang,” pungkasnya. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: